APLIKASI "APEL" PELANGGAR LALU LINTAS
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
Tanggal Sidang
 
Halaman ini menginformasikan tentang denda Tilang para pelanggar lalulintas.
Diberitahukan bagi para pelanggar :
1.   Pelanggar tidak perlu lagi mengikuti sidang Tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
2.   Perkara Lalu Lintas (Tilang) diputus hari Jum'at setiap minggunya
3.   Untuk mengetahui denda tilang, tinggal klik pada kolom Tanggal Sidang dan klik Tampilkan
4.   Untuk pembayaran denda tilang dan pengambilan barang bukti, pelanggar cukup datang ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
5.   apabila NOMORTILANG pelanggar tidak ada dalam daftar sesuai dengan tanggal putusan yang ditentukan, maka yang bersangkutan bisa langsung menghubungi pihak terkait (Pihak Kepolisian atau DLLAJ).
Informasi data sidang tilang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini juga dapat diakses melalui Whatsapp dengan cara ketik : tilang#Nomor Kendaraan contoh : Tilang#B 4775 TGJ kirim ke Whatsapp Pengadilan Negeri Jakarta Selatan : 0822 9994 3100.

Hak Cipta © Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 2016